Sering Dianggap Sama, Inilah Beda Invoice Dan Kwitansi Yang Sebenarnya!

Sering Dianggap Sama, Inilah Beda Invoice Dan Kwitansi Yang Sebenarnya!

Sebagai pelaku bisnis, Anda tentunya tidak asing lagi dengan istilah invoice dan kwitansi. Kedua istilah tersebut sebenarnya merupakan dokumen bukti transaksi perusahaan yang peranannya sangat penting. Invoice dan kwitansi sering dianggap sebagai dua hal yang sama atau hampir mirip, padahal pada kenyataannya beda invoice dan kwitansi. Meskipun demikian pada dasarnya inti kedua dokumen bukti ini sama-sama sangat dibutuhkan pada saat penginputan data dalam pembukuan keuangan. Dengan adanya invoice dan kwitansi, laporan keuangan perusahaan bisa lebih dipertanggungjawabkan.

Apa Saja Beda Invoice Dan Kwitansi?

Untuk mengetahui beda invoice dan kwitansi, Anda harus mengetahui pengertian dari kedua dokumen bukti transaksi tersebut. Dan berikut ini ulasan selengkapnya mengenai perbedaan antara invoice dan kwitansi.

  • Invoice atau lebih dikenal dengan istilah faktur merupakan suatu dokumen yang dikeluarkan oleh pihak penjual. Didalamnya berisi tagihan yang harus dibayarkan oleh konsumen. Sedangkan kwitansi merupakan bukti transaksi penerimaan uang atas suatu pembayaran barang dan payment yang lainnya.
  • Invoice tidak hanya berisi tagihan saja melainkan memuat informasi lain seperti tanggal kapan pengiriman barang, rincian barang, biaya-biaya lain, nama penerima invoice, dan lain-lain. Sementara kwitansi pada umumnya berisi dua bagian yang terdiri dari dua bagian yaitu bukti pencatatan pengeluaran uang dan bukti catatan penerimaan uang.
  • Jika invoice dibuat untuk menagih pembayaran ke pihak konsumen, kwitansi biasanya dibuat dan langsung ditandatangani oleh pihak penjual atau pihak yang menerima uang. Nantinya kwitansi ini diserahkan kepada pihak yang telah melakukan pembayaran.

Jenis-Jenis Invoice Yang Menjadi Perbedaan Invoice Dan Kwitansi

Faktur atau invoice pada umumnya dibuat rangkap tiga. Salinan pertama untuk konsumen, salinan kedua ditandatangani pembeli kemudian disimpan di penjual yang nantinya digunakan sebagai lampiran penagihan, salinan terakhir disimpan sebagai buku invoice. Dimulai dari tahun 2014, Ditjen Pajak mengeluarkan aturan yang mengharuskan setiap perusahaan wajib membuat elektronik faktur. Adapun tujuannya yaitu untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan pelaporan pajak.

Invoice terdiri dari beberapa jenis yang bisa digunakan oleh suatu perusahaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing, yaitu :

  1. Invoice biasa. Invoice ini bisa digunakan dalam melakukan transaksi sederhana seperti payment jual beli dalam kehidupan sehari-hari. Invoice jenis ini biasanya selesai dalam satu kali proses pembayaran.
  2. Invoice proforma. Invoice jenisi ini mempunyai sifat sementara dan biasanya diberikan kepada pembeli sebelum melakukan penyerahan barang. Faktur ini bersifat sementara karena barang yang diterima oleh konsumen dikirimkan secara terpisah.
  3. Invoice konsuler. Invoice ini merupakan dokumen bukti yang dibuat khusus untuk melakukan perdagangan. Biasanya tingkat perdagangan yang menggunakan invoice jenis ini mencakup perdagangan internasional dalam hal ekspor dan impor. Invoice jenis ini membutuhkan legalitas dari negara tujuan pengimpor.

Dalam dunia bisnis, Anda sebagai seorang pengusaha tentunya tidak ingin bisnis yang dikelola gagal begitu saja. Penting untuk diketahui bahwa dalam menjalani bisnis agar bisa sukses Anda harus pandai mengelola keuangan dengan baik. Semua hal yang berkaitan dengan keuangan seperti biaya produksi, gaji pegawai, biaya opersional, dan lain sebagainya harus dikelola dengan benar dan disiplin.

Selain itu, sangat penting untuk Anda menggunakan yang namanya invoice dan kwitansi sebagai bukti atas semua transaksi yang telah terjadi di perusahaan yang Anda kelola. Agar tidak salah pengertian, ketahuilah dengan baik beda invoice dan kwitansi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *